PESAWARAN - Diduga ada penyimpangan Dana Desa yang dilakukan oleh kepala desa, berdasarkan cetakan rekening Bank dan keterangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Sinar Harapan Kedondong Kabupaten Pesawaran terakhir diterima bulan Agustus 2021 sebesar Rp. 1.200.000, Kamis (17/03/2022).
Menurut informasi, BLT DD tahun 2021 Desa Sinar Harapan itu telah selesai dibagikan seluruhnya pada para KPM didesanya. Terlebih, desa tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran.
Namun fakta dilapangan berbeda dengan informasi yang didapat, karena keterangan yang didapat dari beberapa KPM sambil menunjukkan bukti cetakan direkening mereka, rata-rata terakhir tercetak dibulan Agustus 2021 dengan jumlah Rp. 1.200.000 setelah dilakukan penelusuran oleh awak media.
"Saya menerima bantuan itu terakhir Rp. 1.200.000 tahun 2021 lalu, setelah itu tidak pernah menerima lagi sampai sekarang ini. Dan saya mendapatkannya dengan buku rekening ini karena saya tidak punya kartunya, ini buktinya", terang salah satu KPM berinisial MD sambil menunjukkan buku rekeningnya pada awak media.
Dari beberapa Kepala Dusun (Kadus) yang ditemui untuk ditanyakan mengenai BLT DD ini, kebanyakan mereka enggan untuk memberikan keterangan dan selalu mengarahkan untuk bertanya langsung pada Sekretaris Desa (Sekdes) atau Kepala Desanya (Kades). Dan kebanyakan dari para Kadus itu, mereka tidak tahu siapa saja KPM yang ada diwilayah kerjanya itu karena mereka tidak juga diberikan data KPM-nya dari Kadesnya.
Tapi Sang Kades (Bagus Giarto) tidak bisa ditemui meski sudah didatangi dikediamannya untuk dikonfirmasi tentang BLT DD desanya ini.
Terkait hal itu, salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinar Harapan yang ditemui dikediamannya, bingung untuk menanggapi adanya informasi bahwa para KPM didesanya ini tidak sepenuhnya menerima anggaran BLT DD tahun 2021 itu hingga sampai ditahun 2022 ini.
"Kami bingung mau berkata apa terkait BLT DD desa ini karena yang kami tahu itu semua sudah selesai dan itu urusan aparat desa. Karena selama ini juga, kami tidak pernah tahu berapa jumlah KPM desa kami ini walaupun pernah kami minta pada Kades dan Sekdesnya. Ditambah, kami tidak pernah dilibatkan dalam hal apapun oleh pihak desa pada semua kegiatan desa ini", ungkap BPD yang tidak mau disebutkan namanya itu.(Bram)